Iklan

OK APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 24.4.22
  • 4.1

    (53)
  • Status APK

Ulasan Softonic

Aplikasi Gratis untuk Orang Sosial

Odnoklassniki adalah aplikasi khusus yang memungkinkan pengguna mengunggah foto, berbagi informasi tentang hobi mereka, dan menjalin hubungan satu sama lain. Aplikasi ini menawarkan antarmuka yang penuh warna dan dinamis yang menjanjikan untuk sangat mudah digunakan.

Saatnya Mengobrol

Salah satu hal hebat tentang Odnoklassniki adalah kenyataan bahwa aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan telepon satu sama lain secara gratis. Ada banyak fitur gratis lainnya juga seperti kemampuan untuk mengirim pesan dan stiker. Mencari teman baru menjadi mudah berkat mesin pencari yang sederhana dan intuitif, sementara semua jenis konten yang diinginkan dapat dibagikan secara instan di antara pengguna hanya dengan beberapa ketukan di layar.

Membuat Koneksi yang Tepat

Orang yang mencari cara untuk mendapatkan teman baru dan terhubung dengan orang-orang dari seluruh dunia kemungkinan besar akan menemukan bahwa Odnoklassniki adalah alat yang berguna dan sangat mudah digunakan. Namun, ada banyak aplikasi media sosial lain yang menawarkan fitur yang hampir sama dan fakta bahwa ada banyak iklan pop-up di aplikasi ini berarti beberapa orang mungkin lebih memilih untuk mencari opsi lain.

KELEBIHAN

  • Pengguna dapat melakukan panggilan secara gratis
  • Mudah untuk berbagi foto dan konten lainnya

KELEMAHAN

  • Tidak ada yang sangat baru atau berbeda
  • Terganggu dengan iklan popup

Juga tersedia di platform lainnya

Program tersedia dalam bahasa lain


OK APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 24.4.22
  • 4.1

    (53)
  • Status APK


Ulasan pengguna tentang OK

Apakah Anda mencoba OK? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.